CUSTOM: Januari 2014

Selasa, 28 Januari 2014

Pro Kontra Remunerasi PNS Diknas Non Dosen dan Guru

Revormasi birokrasi dan administrasi PNS rupanya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah dengan memacu kinerja PNS non Dosen dan Guru dengan diberikan kompensasi Remunerasi. Sedangkan untuk Dosen dan Guru, Pemerintah telah lebih dulu memberikan kompensasi sertifikasi. Dan ternyata.... sebagian Dosen dan Guru pun masih berharap untuk menikmati Remunerasi itu. Apapun keputusan pemerintah, kita laksanakan demi tercapainya tujuan Nasional khususnya bidang Pendidikan....

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru saja ditetapkan sebagai instansi penyelenggara reformasi birokrasi. Sebagai kompensasinya, pegawai di lingkungan Kemendikbud mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi hingga Rp 19,3 juta per bulan.
Program reformasi birokrasi di lingkungan Kemendikbud ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Prepres) 88/2013. Penetapan ini merupakan satu paket dengan program reformasi birokrasi di lingkungan instansi pusat lainnya.
Seperti di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Intelejen Negara (BIN), serta di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Dalam aturan reformasi birokrasi Kemendikbut itu, ditentukan pula soal tunjangan kinerja atau biasa disebut remunerasi. Diantaranya adalah tunjangan tersebut dibayarkan setiap bulan terhitung mulai Juli 2013 lalu.
Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi untuk Kemendikbud ini sempat menimbulkan harapan besar bagi pegawai yang diangkat menjadi pejabat fungsional guru dan dosen. Sebab mereka akan mendapatkan banyak tunjangan, karena sebelumnya sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Pada umumnya guru adalah PNS pemda setempat, tetapi ada juga guru berstatus PNS Kemendikbud.
Tetapi di dalam Perpres tersebut ditegaskan bahwa pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi dikecualikan untuk pegawai Kemendikbud yang diangkat menjadi pejabat fungsional guru dan dosen. Pengecualian juga berlaku untuk pegawai Kemendikbud yang ditempatkan di lembaga atau instansi lain.
Nominal remunerasi Kemendikbud terdiri dari 17 kelas jabatan. Tunjangan untuk kelas jabatan terendah (kelas jabatan 1) hanya Rp 1.563.000 per bulan. Sedangkan remunerasi tertinggi untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar Rp 19.360.000 per bulan. Kelas jabtan 17 ini ditetapkan untuk pejabat eselon I yang jumlahnya ada sepuluh orang. Untuk mendapatkan tunjangan kinerja tersebut, setiap pegawai harus memenuhi target atau kontrak kinerja.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, program reformasi birokrasi di lingkungannya sejatinya saat ini sudah berjalan.

"Yang ditetapkan dalam perpres itu adalah pengesahan tentang pencarian tunjangan kinerja atau remunerasi," ujarnya kemarin.
Ibnu menuturkan tunjangan kinerja tidak diberikan asal-asalan kepada pegawai Kemendikbud. Tetapi mereka memiliki rambu-rambu disiplin kinerja yang baku dan wajib dikerjakan pegawai. Aturan tersebut mulai dari penerapan sistem jam kerja dan sebagainya.

"Untuk detail pembayaran akan diatur lebih lanjut. Wewenang ada di Kepala Biro Umum," katanya. Aturan lebih lanjut tentang pembayaran remunerasi akan dipertegas lagi oleh Peraturan atau Keputusan Mendikbud.

Sementara itu anggaran untuk membayar remunerasi di Kemendikbud cukup besar, yakni mencapai Rp 989,8 miliar. Anggaran itu disalurkan untuk 58.584 orang pegawai Kemendikbud untuk masa pembayaran Juli-Desember 2013. Untuk pembayaran remunerasi selama 2014 nanti, diperkirakan anggarannya mencapai Rp 2 triliun.

Anggota Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah mengatakan dengan disepakatinya pencairan remunerasi itu, kinerja Kemendikbud harus ditingkatkan. Dia mengatakan selama ini urusan perizinan di Kemendikbud sering dikeluhkan masyarakat.
"Khususnya untuk perizinan yang ditangani oleh pejabat eselon III. Masih rumit," paparnya.

sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/12/27/207671/Remunerasi-Kemendikbud-Bukan-untuk-Guru-dan-Dosen-#

Guru TIK Bentuk Asosiasi Guru TIK Nasional di FPMIPA UPI

Guru_TIK_Bentuk_Asosiasi_Guru_TIK_Nasional_di_FPMIPA_UPISemenjak kurikulum 2013 disahkan, nasib guru-guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi tak menentu. Alasannya sudah jelas, guru-guru TIK tidak akan mengajar komputer lagi di sekolah-sekolah karena mata pelajaran TIK ditiadakan. Persoalan inipun tentu menjadi perhatian program studi (Prodi) Ilmu Komputer dan Pendidikan Ilmu Komputer Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), yang berada di bawah naungan Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) UPI.
Usai mengikuti acara Rembug Nasional Guru TIK dengan tema “Reposisi TIK dan Guru TIK di Sekolah dalam Penguatan Implementasi Kurikulum 2013” di Gedung FPMIPA UPI, Kamis (23/1/14), Pembantu Dekan II FPMIPA UPI Wawan Setiawan, yang sekaligus menjadi koordinator kegiatan tersebut mengatakan, akibat ditiadakannya mata pelajaran TIK di sekolah membuat para guru TIK kebingungan. “Mereka mau melakukan apa setelah mata pelajaran TIK ditiadakan, kemungkinan mereka hanya akan ditempatkan di laboratorium komputer,” ujar Wawan Setiawan.
Rembug Nasional Guru TIK ini menghadirkan Ketua AGMP TIK PGRI Jawa Barat Firman Oktora, Ketua MGMP TIK Kota Bandung Wuryanto, Konsultan Peningkatan Mutu SMP Didi Teguh Chandra, dan Sekjen Dewan TIK Nasional dan APTIKOM Zaenal Hasibuan. Mereka memaparkan persoalan TIK dalam kurikulum 2013 sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mencari solusi bagi nasib guru-guru TIK kedepannya.
Meski menghadapi persoalan tersebut, kata Wawan Setiawan, posisi guru TIK harus tetap diperjuangkan. Ia berharap, dengan perjuangan yang akan dilakukan oleh para guru TIK, mata pelajaran tersebut bisa masuk pada perubahan kurikulum selanjutnya. “Mungkin nanti namanya bukan TIK, yang penting masih berkaitan dengan ilmu komputer,” tuturnya.
Guru_TIK_Bentuk_Asosiasi_Guru_TIK_Nasional_di_FPMIPA_UPI_2Dari rembug tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya mereka sepakat bahwa Information technology (IT) merupakan tulang punggung pengelolaan pendidikan dan pengajaran. “Peran IT menjadi bagian dari lingkungan pendidikan dan pembelajaran,” ujar Wawan Setiawan.
Rembug itu juga menghasilkan tiga rekomendasi. Pertama, meningkatkan dinamika perkembangan TIK. Kedua, menjadi leader dalam layanan TIK di sekolah. Ketiga, melakukan kajian akademik TIK untuk masuk dalam kurikulum. Melalui rembug itu juga, para guru TIK sepakat untuk membentuk Asosiasi Guru TIK Nasional. “Melalui asosiasi ini, aspirasi para guru TIK bisa tertampung,” tegas Wawan Setiawan.(Rdn)
Sumber : http://fpmipa.upi.edu/berita/Guru-TIK-Bentuk-Asosiasi-Guru-TIK-Nasional-di-FPMIPA-UPI/0000159.html

TIK Menjadi Pondasi Dasar Kehidupan di Abad 21

TIK_Menjadi_Pondasi_Dasar_Kehidupan_di_Abad_21_2Berdasarkan hasil survei ECAR Student Study – Mobility di tahun 2010, pencarian informasi dalam penggunaan Information technology (IT) yang dilakukan oleh siswa menempati posisi teratas. Sedangkan posisi kedua yaitu penggunaan IT untuk mengakses jejaring sosial, disusul mengakses E-Mail, Maps, akses musik, dan lainnya. Dengan akses terhadap informasi yang dilakukan siswa, tentu saja mengajarkan IT kepada siswa merupakan suatu keharusan.
Menurut Ketua AGMP TIK Jawa Barat Firman Oktora, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi pondasi dasar kehidupan di abad 21. “Terjadi perbedaan antara cara berpikir siswa dengan guru. Guru berpikir bahwa teknologi adalah sekadar alat  saja, sedangkan siswa berpikir bahwa teknologi adalah pondasi kehidupan teknologi. Hal ini menjadi dasar dari semua yang siswa lakukan,” papar Firman Oktora dalam Rembug Nasional Guru TIK dengan tema “Reposisi TIK dan Guru TIK di Sekolah dalam Penguatan Implementasi Kurikulum 2013” di Gedung FPMIPA UPI, Kamis (23/1/14).
TIK_Menjadi_Pondasi_Dasar_Kehidupan_di_Abad_21Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Komputer dan Pendidikan Ilmu Komputer FPMIPA UPI, sebagai bagian dari hari jadinya kedua Prodi tersebut. Rembug tersebut diselenggarakan sebagai respon terhadap ditiadakannya mata pelajaran TIK pada sekolah dari tingkat SD hingga SMA. Melalui rempug ini, para guru TIK membicarakan posisi guru TIK kedepannya. Hasilnya, mereka membentuk Asosiasi Guru TIK Nasional sebagai wadah dalam memperjuangkan nasib para guru TIK.
Firman Oktora menjelaskan, bahwa mata pelajaran TIK dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan teknologi, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan TIK dengan baik dan benar sesuai dengan keahliannya. “Pemanfaatan TIK dengan baik dan benar ini harus menjadi nilai bagi siswa, agar IT bisa digunakan sesuai pemanfaatannya,” ujarnya.
Beberapa karakteristik terkait TIK yang menjadi bagian pendidikan dan pembelajaran di sekolah, yaitu TIK tidak sekadar terampil, tetapi lebih memerlukan kemampuan intelektual. Kedua, materi TIK berupa tema-tema esensial, aktual  serta global yang berkembang dalam kemajuan teknologi pada masa kini. “Sehingga menjadi mata pelajaran  yang dapat mewarnai perkembangan perilaku dalam kehidupan,” tutur Firman Oktora.
Ketiga, materi TIK dikembangkan dengan pendekatan interdisiplier dan multidimentasional. “Interdisipliner maksudnya adalah melibatkan berbagai  disiplin ilmu, sementara multidimensional maksudnya adalah mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat,” kata Firman Oktora.
Ia juga menyebutkan beberapa peran strategis mata pelajaran TIK, yaitu mata pelajaran TIK bukan sekadar keterampilan saja, membangun kekuatan logika, membangun pola fikir sistematis, membangun sikap bekerjasama/sinergis, membangun kemampuan komunikasi, membangun kemandirian, membangun kreativitas, membangun jejaring, dan membangun etika dan apresiatif.
Salah satu rekomendasi dari rembug itu adalah memperjuangkan kembali mata pelajaran TIK masuk kurikulum nasional untuk kedepannya. Firman Oktora memaparkan pengembangan kurikulum untuk mata pelajaran TIK.
Pertama, memperkenalkan konsep dasar tentang TIK kepada siswa, mulai dari tingkat sekolah dasar.
Kedua, mempresentasikan TIK pada sekolah menengah dengan cara yang dapat diakses dan berguna dalam kredit kurikulum, misalnya dalam matematika dan sains.
Ketiga, menawarkan pelajaran tambahan pada sekolah menengah yang memungkinkan siswa tertarik untuk mempelajari lebih dalam. “Juga mempersiapkan mereka untuk masuk ke dunia kerja atau perguruan tinggi,” lanjutnya.
Keempat, meningkatkan pengetahuan TIK bagi semua siswa.
Kelima, meningkatkan attitude TIK yang baik dan benar.
Keenam, perubahan dan penambahan SK dan KD yang menunjang untuk penguatan logika dan pola berfikir sistematis.
Ketujuh, melakukan kegiatan pembelajaran TIK seperti tatap muka, online, diskusi, tugas terstruktur dan kegiatan mandiri.
Kedelapan, melakukan evaluasi yang mencakup konseptual, kapabilitas, keterampilan dan attitude.(Rdn)
Sumber : http://fpmipa.upi.edu/berita/TIK-Menjadi-Pondasi-Dasar-Kehidupan-di-Abad-21/0000162.html

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...