Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan
: “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan
membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan
tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari
kehidupan.
Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai
sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka
tentunya peningkatan mutu pendidikan
juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh
Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf–
pendidikan mereka setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si
ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela
mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk
kampanye atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia
lakukan. Tak ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang
menjadi negara tetangga kita.
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh
dirinya, masyarakat, banga dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah
pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?
Untuk mencapai prihal seperti yang disampaikan Daoed Joesoef, peneliti dan pengembang dunia pendidikan di indonesia membuat 3 ranah dalam menyikapi dan konsentrasi dalam dunia pendidikan seperti:
1.
Kognitif
Ranah kognitif
adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut
aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah
kognitif memiliki enam jenjang atau
aspek, yaitu:
1. Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
2. Pemahaman (comprehension)
3. Penerapan (application)
4. Analisis (analysis)
5. Sintesis (syntesis)
6. Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Tujuan aspek
kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan
intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan
memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan
beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan
masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang
mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat
pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
2.
Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang
berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti
perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap
seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan
kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada
peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi
ke dalam lima jenjang, yaitu:
1. Receiving atau attending (
menerima atua memperhatikan)
2. Responding (menanggapi) mengandung
arti “adanya partisipasi aktif”
3. Valuing (menilai atau menghargai)
4. Organization (mengatur atau
mengorganisasikan)
5. Characterization by evalue or
calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau
komplek nilai)
3.
Psikomotorik
Ranah
psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau
kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil
belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar
kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak
dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Ranah psikomotor adalah
berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari,
memukul, dan sebagainya.
Hasil belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur
melalui: (1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik
selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti
pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk
mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah
pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
Sumber Modul PLPG ANG. 06 RAYON 106 UNP Sumatera Barat Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar