CUSTOM: Oktober 2014

Rabu, 08 Oktober 2014

MEMAHAMI MAKNA KOGNITIF,AFEKTIF,DAN PSIKOMOTORIK

Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
 
Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.
 
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?
 
Untuk mencapai prihal seperti yang disampaikan Daoed Joesoef, peneliti dan pengembang dunia pendidikan di indonesia membuat 3 ranah dalam menyikapi dan konsentrasi dalam dunia pendidikan  seperti:

1.      Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Ranah kognitif  memiliki enam jenjang atau aspek, yaitu:
1. Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
2. Pemahaman (comprehension)
3. Penerapan (application)
4. Analisis (analysis)
5. Sintesis (syntesis)
6. Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
 
2.      Afektif
     Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
1. Receiving atau attending ( menerima atua memperhatikan)
2. Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”
3. Valuing (menilai atau menghargai)
4. Organization (mengatur atau mengorganisasikan)
5. Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan  suatu nilai atau
komplek nilai)
 
3.      Psikomotorik
     Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Ranah psikomotor adalah berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.
Hasil belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui: (1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya. 
 
Sumber Modul PLPG ANG. 06 RAYON 106 UNP Sumatera Barat Padang

Senin, 06 Oktober 2014

PREFILL DAPODIKDAS 2013/2014

Apa itu Prefill?, Apa itu Prefill Dapodikdas 2013?, Apa kegunaan/fungsi prefill dalam aplikasi Dapodikdas 2013-2014 ini?, Bagaimana cara mendapatkan Prefill?, Bagaimana cara download Prefill?, dan sebagainya. Beberapa pertanyaan-pertanyaan ini sangat sering saya dengar dari rekan-rekan, karena memang prefill ini merupakan salah satu elemen penting yang tidak dapat dipisahkan dalam proses suksesnya pengolahan aplikasi Dapodikdas 2013-2014 ini.  saya akan mencoba berbagi pengalaman dan info terkait pertanyaan-pertanyaan di atas. Mungkin ada pertanyaan, info tambahan, ataupun koreksi dari rekan-rekan , maupun dari berbagai pihak yang berhubungan dengan tulisan ini, silahkan cantumkan komentar Anda pada kolom komentar di bawah posting ini.

Apa itu Prefill?
Sebelum membahas secara lebih luas, kata “prefill” berasal dari  "pre-" yang berarti "sebelum" "fill” yang berarti "mengisi".  Dari arti kata tersebut tentu sudah mulai dapat kita pahami apa maksud dari prefill itu. Jadi prefill adalah sebuah database yang harus kita input ke dalam sebuah aplikasi sebelum proses isian selanjutnya dimulai. Tentu database tersebut berlaku untuk periode waktu sebelumnya (sebelum aplikasi isian yang baru ada bukan…?), jadi database ini sifatnya belum final, karena masih sangat perlu di cek kembali, di edit, atau bahkan di hapus pada bagian-bagian tertentu, baik dari data/informasi mengenai sekolah, peserta didik, Rombel, PTK, maupun data/informasi lainnya.yang sekiranya sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan yang sebenarnya pada saat input data sekarang ini.
Apa itu Prefill Aplikasi Dapodikdas 2013-2014 serta Apa Fungsi/Kegunaan Prefill dalam Aplikasi Dapodikdas 2013-2014?
Prefill aplikasi dapodikdas 2013 adalah database (DB) final/terakhir yang telah kita kirim, serta telah berhasil diproses, dan diterima oleh server pendataan Dapodik 2012/2013 yang lalu.

Dalam proses installasi aplikasi Dapodikdas 2013-2014 sekarang ini diperlukan beberapa rangkaian proses yang selayaknya tidak boleh dilewati, di antaranya perlu merestore prefill ini pada sistem komputer tepatnya di drive  “C” dalam sebuah folder mandiri (“prefill_dapodik”) sebelum proses instalasi kita lakukan. Sehingga dalam proses yang terintegrasi tersebut dapat menghasilkan aplikasi dapodikdas yang akan dapat meringankan pekerjaan rekan-rekan . Karena kita tidak perlu lagi menginput (memasukkan) data pada seluruh isian di aplikasi dapodikdas tersebut, melainkan hanya menambahkan data-data yang belum pernah ada dalam prefill (data tersimpan pada server Dapodik 2013 sebelumnya) tentunya, misalnya : menginput semua perubahan data, baik data rincian tentang sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang terhitung sejak semester I (gasal) pada tahun pelajaran 2013/2014 ini yang kesemuanya tentu harus berdasarkan keadaan yang sebenarnya dan didukung dengan kelengkapan administrasi yang valid.
 
Bagaimana Cara Mendapatkan Prefill Dapodikdas 2013/2014 dan Bagaimana Cara Download Prefill Dapodikdas 2013/2014 melalui Internet?
Untuk mendapatkan Prefill Aplikasi Dapodikdas 2013, silahkan menghubungi Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupaten/Kota Anda untuk mendapatkan kode registrasi aplikasi sekaligus mendapatkan file prefill Dapodikdas 2013 untuk sekolah Anda. Tanpa memasukkan kode registrasi yang benar, maka link download tidak akan berhasil (keterangan pada situs : Data prefill untuk kode registrasi ini tidak ditemukan).
Khusus untuk mendapatkan file prefill / prefilled aplikasi Dapodikdas 2013,  selain melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, alternatif lainnya untuk mendapatkan file prefill ini dapat didownload langsung melalui website Dapodikdas 2013/2014, asal Anda telah mengetahui kode registrasi dapodikdas 2013 untuk sekolah Anda dengan cara :
1.    Siapkan kode registrasi Aplikasi Dapodikdas 2013 sekolah Anda yang telah didapatkan melalui  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
3.      Masukkan kode registrasi Dapodikdas 2013 sekolah Anda
4.      Download.


Berikut screen shoot lebih jelasnya :

 













Semoga Bermanfaat.

JADWAL PENERBITAN SKTP (SK TUNJANGAN PROFESI)SERTIFIKASI GURU PERIODE BULAN JULI-DESEMBER 2014


Berdasarkan pada draft Implementasi Dapodik 2013 terhadap proses pengolahan data Tunjangan pada direktorat P2TK Dikdas, selain Rencana jadwal pengolahan data aplikasi Dapodikdas 2013 serta jadwal penerbitan SK Tunjangan Profesi / sertifikasi guru bulan Januari s.d. Juni 2014 yang direncanakan untuk penerbitan SKTP Guru berdasarkan data pada aplikasi Dapodikdas 2013 semester 1 / semester ganjil tahun ajaran 2013/2014 yang berkemungkinan besar SK Tunjangan Profesi - sertifikasi gurunya akan terbit pada bulan Maret 2014.
Selanjutnya data-data terkait PTK pada semester  genap  2013-2014 yang telah diinputkan ke dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 akan dijadikan acuan dasar dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi / Sertifikasi Guru yang akan digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru untuk periode bulan Januari s.d. Juni 2014, sedangkan data semester  ganjil 2014-2015 untuk pembayaran tunjangan periode Juli sd Desember 2014 mendatang. Rencana jadwal pengolahan data Dapodik dari semester 2 periode bulan Juli - Desember tahun 2014 adalah sebagai berikut :
Bulan Juli – Agustus 2014 : Periode Updating Data
1.   Para Guru dipersilahkan melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi Dapodik untuk data semester 1 Ajaran 2014-2015.
2.      Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
3.      Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru (Info Guru)
4.      P2TK akan melakukan Closing data pada tanggal 1 September 2014, untuk data Dapodik TW3.
Tanggal 1-15 September 2014 : Periode Pengolahan Data TW3
Hasil pengolahan akan menentukan :
1.      Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan Oktober 2014) namun belum di SK kan pada periode sebelumnya.
2.      Guru yang sudah mendapat SKTP Pada TW1 dan TW2, namun kehilangan haknya pada TW3 akibat hal hal tertentu.
3.      Guru yang telah mendapatkan Tunjangan Fungsional untuk semester 1 namun kehilangan haknya semester dua (menjadi PNS, sertifikasi, dan lain-lain).
4.      Guru yang telah menerima Tunjangan Kualifikasi pada semester 1 namun kehilangan haknya pada semester 2 karena sebab tertentu (misalnya sudah lulus S1)
5.      Guru yang menerima Tunjangan Khusus pada TW1 dan TW2 namun tidak berhak lagi menerima pada TW3.
6.      Nominasi pengganti untuk Penerima Aneka Tunjangan yang dibatalkan.
Tanggal 16-22 September 2014 : Periode Pengusulan Susulan TW3
1.      Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan (TW 3).
2.      Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti (TW3)
3.      Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Fungsional Pengganti (Semester 2)
4.      Dinas Kab/kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Kualifikasi Pengganti (Semester 2)
5.      Dinas Provinsi melakukan Kordinasi dengan Dinas Kab/Kota
6.      Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan Dinas Kab/Kota
Tanggal 23-31 September 2014 : Penerbitan SK Susulan TW3
1.   P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru-guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW3 namun belum di SK-kan pada TW1 dan TW2.
2.      P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW3 (jika ada).
3.      P2TK akan menerbikan SK tunjangan Fungsional pengganti untuk Semester 2 (jika ada).
4.      P2TK akan menerbikan SK tunjangan Kualifikasi pengganti untuk Semester 2 (jika ada).
Tanggal 1-14 Oktober 2014 : Periode Pembayaran Tunjangan TW3
1.    Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret atau Juni 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 3 (Juli-September), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW3, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.
2.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan September 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 3 (Juli-September 2014), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun September 2014 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja.
3.   Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan Maret atau Juni 2014 namun dibatalkan karena sebab-sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 3.
4.      Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW3 saja.
5.   Penerima SK-Tunjangan Fungsional dan Kualifikasi yang terbit pada bulan Maret atau Juni 2014 namun dibatalkan karena sebab-sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Semester 2 (Juli-Desember 2014).
6.   Penerima SK Tunjangan Fungsional dan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk semester 2 saja (Juli-Desember 2014).
Tanggal 15-22 Oktober : Periode Updating Data Dapodik Susulan TW4
Pada tanggal 15-22 Oktober 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan :
1.      Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 3 namun dapat memenuhi pada Triwulan 4.
2.      Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 3.
Tanggal 15-22 Oktober: Periode Updating Data Dapodik Susulan TW4
Pada tanggal 15-22 Oktober 2014, P2TK Dikdas akan membuka kembali sinkronisasi dengan Server Dapodik. Hal ini untuk mengakomodasi pembaharuan data yang diakibatkan :
Guru tidak mendapat jam pada Triwulan 3 namun dapat memenuhi pada Triwulan 4.
Adanya peralihan jam karena Guru Mutasi, Wafat atau Pensiun setelah Triwulan 3.
Tanggal 23-31 Oktober 2014 : Periode Pengolahan Data Susulan
1.      P2TK akan kembali melakukan Closing data pada tanggal 8 November 2014 untuk data Dapodik TW4
2.      P2TK akan melakukan pengolahan data Dapodik yang masuk per 8 November  2014
3.      Hasil dari pengolahan data tersebut akan menentukan
a.   Penerima Tunjangan Profesi yang tidak berhak lagi menerima pada TW4 yang diakibatkan :
1.   Kehilangan jam mengajar pada TW4
2.   Tidak aktif menurut dapodik karena sakit, pensiun, wafat, cuti, dan lain-lain
3.   Dibatalkan tunjangannya karena sebab-sebab tertentu oleh dinas kabupaten/Kota
b.   Penerima Tunjangan Khusus yang tidak berhak lagi menerima pada TW4 yang diakibatkan hal yang sama dengan Tunjangan Profesi.
c.   Guru bersertifikat pendidik  yang yang belum mendapat  SKTP pada TW1, 2 dan 3, namun sudah memenuhi syarat untuk TW4
d.   Nominasi Tunjangan Khusus yang dapat menggantikan penerima tunjangan yang dibatalkan pada TW 4 karena sebab-sebab tertentu
Tanggal 1-7 November 2014 : Periode Pengusulan Susulan TW4
1.      Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Profesi susulan.
2.      Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk Penerima Tunjangan Khusus Pengganti
3.      Dinas Provinsi melakukan Koordinasi dengan Dinas Kab/Kota
4.      Dinas Provinsi melakukan penyetujuan/penolakan usulan dinas Kab/Kota
Tanggal 8-15 November 2014 : Penerbitan SK Susulan TW4
1.      P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi bagi guru-guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan pada TW4 namun belum di sk kan pada TW1, TW2 atau TW3
2.      P2TK akan menerbikan SK tunjangan Khusus pengganti untuk TW4 (jika ada)
Tanggal 15-31 November 2014 : Pembayaran Tunjangan TW4
1.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret, Juni ,atau September 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober – Desember), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW4, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.
2.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan November 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober-Desember), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Desember 2014 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja.
3.      Penerima SK-Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan Maret, Juni, atau September 2014, namun dibatalkan karena sebab-sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 4.
4.      Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW4 saja.
Tanggal 15-31 November 2014 : Pembayaran Tunjangan TW4
1.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan Maret, Juni, atau September 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober-Desember), kecuali untuk Guru yang dinyatakan kehilangan haknya akibat tidak memenuhi syarat, misalnya kehilangan jam mengajar pada TW4, wafat, pensiun atau sebab lain sesuai peraturan yang berlaku.
2.      Penerima SK TP yang terbit pada bulan November 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 4 (Oktober-Desember), kecuali untuk Guru yang wafat/pensiun/cuti di tengah triwulan. Jumlah hak bulan disesuaikan dengan masa aktif. Misalnya pensiun Desember 2014 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja.
3.      Penerima SK Tunjangan Khusus yang terbit pada bulan Maret, Juni, atau September 2014, namun dibatalkan karena sebab-sebab tertentu tidak berhak mendapatkan tunjangan untuk Triwulan 4-
4.      Penerima SK Tunjangan Khusus Pengganti berhak menerima Tunjangan (hanya) untuk TW4 saja.
Bulan Desember 2014
Periode ini khusus untuk penyelesaian pembayaran yang belum tuntas karena kasus-kasus tertentu, seperti Gagal Transfer (Retur).

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger... thumbnail JADWAL PENERBITAN SKTP (SK TUNJANGAN PROFESI) SERTIFIKASI GURU PERIODE BULAN JULI – DESEMBER 2014






Semoga Bermanfaat

Minggu, 05 Oktober 2014

Hasil Ujian PLPG UNP GELOMBANG 6 Padang Sumatera Barat

Hasil PLPG Angkatan 6 Rayon 106 Universitas Negeri Padang dapat dilihat pada tautan di bawah ini: Hasil PLPG UNP GELOMBANG 6 SUMATERA BARAT

sumber Informasi Sertifikasi Guru UNP Padang

Bagi peserta yang dinyatakan Lulus (L) menunggu informasi penyerahan Sertifikat Pendidik.
Bagi peserta yang dinyatakan Mengulang (M), dapat mengikuti Ujian Ulang 1 pada:

Hari : Minggu
Tanggal : 12 Oktober 2014
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d Selesai
Lokasi : Labor Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Padang
Jenis Ujian : Lihat pada keterangan rekomendasi ujian pada lampiran pengumuman ini

Peserta diharuskan membawa Tanda Peserta dan alat tulis untuk ujian dimaksud.

Keterangan lebih lanjut tentang teknis pelaksanaan ujian dan penempatan kelas ujian dapat dilihat di Kantor Sertifikasi Guru Rayon 106 UNP, Gedung Perpustakaan Pusat UNP Lantai 1.

Kami sampaikan agar peserta tidak terpengaruh oleh janji atau jaminan kelulusan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Panitia Sertifikasi Guru tidak bertanggung jawab jika peserta terjebak dengan janji dan iming-iming tersebut.

Demikian kami sampaikan, Terima Kasih.

Semoga Bermanfaat

Rabu, 01 Oktober 2014

Pendaftaran

Powered by 123ContactForm | Report abuse

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...